INEWSKEPRI. COM|BATAM-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, serta Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Acara berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (20/3/2025) pagi
Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, serta para kepala OPD dan Camat.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja para pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan, sehingga rotasi, mutasi, atau promosi bisa dilakukan jika ada yang tidak memenuhi ekspektasi.
"Kami ingin melihat kinerja lebih cepat dan efektif. Jika dalam enam bulan hasilnya tidak optimal, maka kami akan melakukan perubahan," ujarnya.
Amsakar juga menyoroti tantangan besar yang harus segera ditangani, seperti pengelolaan sampah, penanggulangan banjir, dan pembangunan infrastruktur. Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat tinggi dan inovasi baru.
"Banyak persoalan yang harus kita selesaikan. Saya ingin semua bergerak dalam ritme yang sama. Jangan bekerja biasa, tapi lakukan yang luar biasa," tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian dan meninggalkan jejak kinerja terbaik bagi Kota Batam.
"Jangan hanya bekerja rutin, tapi lakukan yang luar biasa. Tinggalkan catatan sejarah dengan kinerja terbaik. Lima tahun ke depan, kita harus membuat Batam lebih maju," pungkasnya.
Adapun Pejabat yang Dilantik sebagai berikut
1. Drs. Efrius, M.Ec.Dev – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) (sebelumnya Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setdako Batam).
2. Agus Bendri, ST – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam (sebelumnya Kepala Bagian Umum Setdako Batam).
3. Pengukuhan 11 Pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertamanan, yang sebelumnya bernama Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan
4. Pengukuhan 7 Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang sebelumnya bernama Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah.(liston)