INEWSKEPRI.COM|BATAM - Pelaksanaan rembuk Stunting tingkat kelurahan di Kota Batam sudah dimulai pada bulan januari 2025. Rembuk Stunting ini memiliki tujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting daerah terintegrasi.
Selain itu, juga memiliki tujuan untuk mendeglarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/ kota.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam, Nila Desmini Indriani mengatakan pelaksanaan Rembuk Stunting tingkat Kelurahan sedang berjalan.
“Sementara ini yang sudah melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kelurahan diantaranya; Kelurahan Tanjunguncang, Sambau, Tanjungbuntung, dan BengkongIndah,” ujarnya, selasa (7/1/2024).
Ia memaparkan, bahwa terdapat delapan materi utama dalam Rembuk Stunting, misalnya pencapaian konvergensi stunting tahun 2024, evaluasi kinerja unsur pelaku percepatan penurunan stunting kelurahan, dan faktor determinan yang paling dominan mempengaruhi stunting di kelurahan atau kecamatan.
Selanjutnya, komitmen kelurahan/ kecamatan untuk kegiatan dan penanganan stunting, peran unsur pelaku penanganan stunting di kelurahan, menetapkan data sasaran stunting pada kelurahan, ususlan program prioritas penanganan stunting pada APBD tahun 2026, dan inovasi yang akan dilakukan dalam penanganan stunting.
“Ini upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Kami benar-benar serius dan berkomitmen untuk masalah stunting ini,” katanya.(liston)