INEWSKEPRI.COM|BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali menerima predikat “Informatif” dalam penghargaan bergengsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024, Selasa malam (17/12/2024).
Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tersebut diserahkan oleh Komisioner KI Pusat Gede Narayana bertempat di Movenpick Hotel Jakarta Pusat.
Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan Informatif kategori Lembaga Non Struktural ini diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain.
Pada kesempatan ini, Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
BP Batam merupakan satu dari 162 Badan Publik yang memperoleh predikat informatif dari total 363 Badan Publik. Sementara sebanyak 139 Badan Publik dan BUMN dinyatakan Tidak Informatif.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Alexander Zulkarnain saat ditemui usai seremoni penghargaan, menyatakan apresiasi bagi jajarannya atas nilai BP Batam yang meningkat dari tahun sebelumnya 91,00 kini meraih skor 93,00 dengan Predikat Informatif.
"BP Batam mengalami peningkatan nilai pada tahun ini sebagai Lembaga Non Struktural yang Informatif." Kata Alex sumringah.
Ia berharap dengan predikat 8 besar Lembaga Non Struktural Informatif yang diperoleh BP Batam, dapat meningkatkan semangat Pelayanan dan Inovasi kepada masyarakat.
"Semoga kita dapat terpacu semakin bagus semakin terbuka semakin inovatif, perencanaan sistematis, terukur dan ujungnya adalah meningkatnya pelayanan kepada masyarakat." Pungkas Alex optimis.
Ketua Komisi Informasi Publik Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya berharap Penghargaan ini dapat
Memotivasi Badan Publik untuk Menciptakan iklim pelayanan publik yang transparan, konsisten dan akuntabel dalam mendukung menciptakan Indonesia Emas 2045.
"Yang paling penting adalah dampak. Apa yang berubah dari upaya peningkatan Keterbukaan Informasi Publik ini, untuk masyarakat dan bangsa." Pesan Donny.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 merupakan salah satu penghargaan bergengsi yang menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik.
Terdapat lima klasifikasi penilaian, antara lain, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.
Selain itu, terdapat tujuh kategori Badan Publik yang menerima penghargaan, yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi.
Tampak hadir Menteri Agama Dr. KH. Nasaruddin Umar serta para pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi dan partai politik yang menerima penghargaan serta para undangan. (liston)