Suasana RDP Komisi III DPRD Kota Batam Terkait Penggusuran Warga di Sei Binti. Kamis (7/11/2024) (foto: Liston)
INEWSKEPRI. COM|BATAM - Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU ) terkait akan dilakukanya penggusuran rumah milik warga yang ada di Kampung Sagulung Indah, Kelurahan Sei Binti Kecamatan sagulung Batam, Kamis (07/11/2024).
RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo didampingi sekretaris Komisi III Joko Mulyono serta anggota Komisi III lainya seperti Jamson Silaban, Walfentius Sitindaon, Muhammad Surya, Anang Adhan serta aggota Komisi I Rival Pribadi dan Azwar Anas, dan jugab dihadiri Lurah Sei Binti Jamil, Kasi trantib Kec Sagulung serta warga terdampak.
Pada RDP ini salah seorang warga ,Nurhana sambil terisak menyebutkan bahwa yang ditawarkan pemilik lahan sebesar 4 juta rupiah sebagai ganti rugi sangat tidak manusiawi.
“Sebagian besar kami sudah puluhan tahun tinggal disana dan membangun rumah yang layak, masa kalian samakan besaran ganti ruginya dengan bangunan yang sudah rewot bahkan dengan bangunan satu kandang ayam ?” kata Nurhana.
Direktur PT Berkat Central Malaka selaku pemilik PL, Ginting menyebutkan bahwasanya warga yang menolak ini adalah yang tidak berada dalam PL mereka, namun yang berada di jalur row jalan .
“ Bapak Bapak Dewan yang saya hormati, seluruh warga yang berada dalam Alokasi PL kami sudah selesai semua urusan ganti ruginya, namun dari 50 KK yang berada diluar PL, yakni di Row jalan, 22 KK sudah bersedia menerima ganti rugi sebesar 4 juta rupiah,”kata Ginting.
Menanggapi persoalan ini, Ketua Komisi III Arlon Veristo menyarankan agar kedua pihak melakukan perundingan kembali untuk mencari titik tengah besaran ganti rugi, yang akhirnya disepakati pemilik lahan dan juga warga.
Usai Rapat, Ketua Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo mengaku cukup puas karena pihak pengembang bersedia melakukan pengukuran ulang dan pertemuan kembali dengan warga untuk mencari titik tengah.
“Alhamdulilah, pihak pengembang bersedia memberikan ruang untuk bernegosiasi ulang dengan warga terkait besaran ganti rugi yang pantas, karena ternyata selama ini yang turun kelapangan, hanya perangkat RT RW sehingga masih ada sekat di hati warga yang belum tercapai.”kata Arlon.
Usai pertemuan, direktur PT. Berkat Central Malaka, Ginting mengaku akan turun langsung kelapangan, dan bersedia melakukan negosiasi ulang serta pengukuran lahan yang selama ini ditempati warga.
“Selama ini kita sudah berusaha memberikan pemahaman serta menawarkan nilai ganti rugi kepada warga, namun sampai saat ini masih ada puluhan warga yang belum puas, meski demikian kami akan bertemu kembali dan mengecek kondisi dilapangan, dan semoga dapat ketemu titik tengahnya,” kata Ginting.
Sebelumnya pengembang mengaku menawarkan angka 4 juta rupiah per KK namun sebagian warga tetap bertahan di angka 8 juta rupiah.
Dalam beberapa hari kedepan, Komisi III mengaku akan turun langsung kelapangan dan berusaha memediasi kedua pihak sehingga tercapai jalan tengah.( liston)