Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dipimpin
Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda
dan Wakil Ketua III Ahmad Surya Sementara Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Walikota Muhammad Rudi.
Sejumlah perwakilan Forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD
juga menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dimulai setelah pengantar
dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng.
Usai membacakan tanggapan Walikota Batam olleh Jefridin, Cak Nur melanjutkan agenda ke pembentukan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.
Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah. Setelah 10 menit berlalu, skor pun dicabut, dan terlihat para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur pun meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
Rapat paripurna itu juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.
Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.(release dprd)