Kunjungan DPRD Kota Semarang ini dilakukan oleh dua Komisi sekaligus yakni Komisi A dan Komisi B. Untuk Komisi A khusus mempelajari mekanisme pengaduan masyarakat terutama pengaduan dari kalangan pekerja yang banyak terjadi di Kota Batam. Sementara Komisi B mempelajari inovasi-inovasi untuk kelanjutan masa depan industri.
Kedatangan tamu dari Provinsi Jawa Tengah ini disambut langsung anggota DPRD Kota Batam Tan A Tie didampingi sejumlah pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Kota Batam.
“Kami ucapkan selamat datang ke Kota Batam untuk rekan-rekan dari
DPRD Kota Semarang. Semoga dapat menikmati suasana di Kota Batam baik
kuliner maupun pusat-pusat wisata yang ada di sini. Mohon maaf jika ada
pelayanan kami yang kurang berkenan,” sambut Tan A Tie.
Pimpinan rombongan Komisi A Joko Susilo menjelaskan maksud kunker pihaknya ke DPRD Kota Batam yakni, dalam rangka mempelajari pengawasan terhadap pengelolaan kawasan-kawasan industri yang ada, serta mempelajari berbagai inovasi agar masa depan industri di Semarang bisa berkembang.
“Batam dan Semarang, sama-sama memiliki kawasan-kawasan industri. Namun demikian tentu daerah perlu terus mendorong inovasi-inovasi agar industri-industri ini tetap berkembang di masa depan,” ungkapnya.
Menjawab hal tersebut Tan A Tie pun menjelaskan mengenai tata kelola pemerintahan di Kota Batam yang memiliki dua lembaga yaitu Pemerintah Kota dan BP Batam. Khusus BP Batam fokus pada pengembangan investasi termasuk pengelolaan kawasan-kawasan industri.
“Saat ini Batam ada dua kekuatan yakni Pemko dan BP Batam namun di bawah satu komando Walikota Batam sekaligus ex officio Kepala BP Batam,” paparnya.
Selain berdiskusi, pertemuan itu juga diisi dengan perkenalan sesama anggota DPRD berkenaan. Pertemuan diakhiri dengan bertukar cinderamata antara kedua belah pihak.(ton)