Warga Perumahan Parisa Indah Resah, Row Jalan Diperjual Belikan Oknum Mengatasnamakan Developer

Warga Perumahan Parisa Indah Resah, Row Jalan Diperjual Belikan Oknum Mengatasnamakan Developer

Warga Perumahan Parisa Indah  Resah, Row Jalan Diperjual Belikan Oknum Mengatasnamakan Developer

INEWSKEPRI.COM| BATAM - Dalam beberapa hari terakhir,  warga Perumahan Parisa Indah  Sagulung mengaku resah, pasalnya lahan Row jalan diperjual belikan  mengatasnamakan developer, setiap warga  yang memanfaatkan row jalan diminta membayar antara 20 hingga 70 juta rupiah .
 

Oknum yang mengatasnamakan Developer mendatangi rumah warga yang memanfaatkan lahan kosong tersebut saat malam hari , dengan meminta sejumlah uang, Jika tidak diberikan bangunan atau taman mereka akan dibongkar. 


Adela, warga Parisa indah mengatakan lahan kosong tersebut sesuai dengan PL yang mereka miliki saat beli rumah di perumahan tersebut merupakan Row jalan dan saluran drainase. 


Lahan sisa di depan tiga blok tersebut diketahui merupakan Row jalan 15. Namun saat ini belum dibangun pemerintah. Oleh sebab itu warga yang tinggal di depan lahan kosong memanfaatkan lahan kosong sebagai taman dan juga tempat parkir mereka. 


Adela mengatakan awalnya RT/RW setempat membuat surat kepada warga agar lahan kosong itu dikosongkan, alasannya developer menggunakan, namun sampai sekarang tidak ada surat resmi dari pihak developer kepada warga.

 

“Kami warga yang memanfaatkan lahan kosong itu untuk taman dan tempat parkir, dimintai uang, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 20 juta, Rp 30 juta bahkan sampai Rp 70 juta,” kata Adela kepada awak media pada Rabu (27/03/2024). 


Rudi warga lainnya juga mengungkapkan hal yang sama mereka sangat resah atas perlakukan orang yang mengatas namakan developer tersebut. 


Bahkan mereka juga sangat menyesalkan RT/RW setempat yang terkesan main mata dengan developer. 


“Sampai saat ini memang surat dari developer tidak pernah ada. Yang ada itu malah surat dari RT/RW,” kata Rudi. 


Dia juga mempertanyakan apa maksud dan tujuan RT/RW tersebut. “Ada apa dengan RT/RW di lokasi kami,” kata Rudi. 

 

Warga yang mengaku difasilitasi anggota DPRD Batam Dandis Rajagukuk, kemudian menemui BP Batam pada Selasa (26/03/2024)kemarin, dan diperoleh informasi bahwa status lahan adalah row jalan dan masih milik BP Batam.


Sementara mengenai hal tersebut Lurah Sei Langkai Ruslan yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum mendapat informasi sepenuhnya mengenai apa yang terjadi di Perumahan Parisa Indah.

 

“Saya sudah pernah hubungi RW nya, tapi katanya semua aman,” kata Ruslan.

 

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak developer dan RT/RW setempat.(red)

Lebih baru Lebih lama