Direktur PT Devina Sukses Mandiri Togu Simanjuntak, sebagai agen Kapal CR6, bersama Saimun alias Akong owner PT Sarana Sijori Pratama
Saimun alias Akong owner PT Sarana Sijori Pratama yang melakukan pemotongan kapal dengan nama CR6 ini menepis semua tudingan tersebut. Dia bahkan telah telah membuat laporan balek ke Polda Kepri atas pihak LK Global Shipping yang mendatangi lokasi perusahaan mereka tanpa izin dan membuat keributan.
“Ngarang saja mereka itu. Tak ada
dasarnya tudingan mereka. Datang buat onar di tempat saya. dan ini sudah saya
laporan ke Polda kepri atas keributan kemarin itu,” ujar Akong sambil
menunjukan surat laporan polisi yang sudah dipegangnya.
Dijelaskan Akong, kapal tersebut dia beli sesuai prosedur dan legalitas yang sah dari penjual atas nama Wang Dingzhong asal Tiongkok di Malaysia. Kapal tersebut dibeli untuk diperbaiki.
“Dua kali bayar. Setelah deal saya kasih DP. Ketika kapal saya terima di Batam saya lunasin. Total yang saya bayar untuk pelunasan itu sebesar 1,2 juta Ringgit Malaysia, ” ujarnya.
Dari dokumen yang diterima atas transaksi jual beli kapal ini disebut Akong sudah lengkap. Dalam perjanjian pembelian itu dia tahunya terima kapal di Batam baru dia bayar lunas.
Dan proses bagaimana kapal ini dipindahkan ke Batam itu urusan pihak yang menjual. Sehingga dengan adanya tudingan tersebut Akong merasa dirugikan. Dia juga akan melakukan upaya hukum lain jika memang tekanan dan tudingan itu terus digaungkan pihak agen asal Malaysia tadi.
“Legalitas saya banyak pihak yang akui sah. Sementara klaim mereka legalitasnya apa. Ini akan saya persoalan terutama sikap mereka yang geruduk kawasan saya, apalagi ada warga asing yang ikut-ikutan buat keributan di dalam perusahaan kami ini, ” kata Akong.
Direktur PT Devina Sukses Mandiri Togu Simanjuntak, sebagai agen Kapal CR6, menyebutkan seluruh dokumen kapal yang sudah diserahkan ke pihak KSOP Batam seluruhnya asli dan berlaku, dan kapal CR6 ini sebelumnya berbendera Tanzania, Sementara pihak agen asal Malaysia tadi, mengklaim kapal ini berbendera Mongolia.
“Kita cek semua dokumen kepemilikan yang dipunyai pak Akong semua Valid artinya asli dan masih berlaku, bendera kapal ini masuk ke Batam, itu Tanjania, bukan Mongolia seperti yang diklaim pihak sebelah,”kata Togu.
Pemilik LK Global Shipping (M) Sdn Bhd sebagai Shipping agen Mohamad Aliff Bin Mohd Yusof saat konferensi pers di Batuaji menjelaskan kapal tanker CR6 ini merupakan kapal barang bukti pencurian yang sudah dilaporkan ke polisi Diraja Malaysia. Karena berada di Indonesia kapal ini dititipkan di Batam. Namun belakangan kapal ini dipotong oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pihak agen.
Saat pengurusan inilah kapal
tersebut tiba-tiba hilang dari pelabuhan di Malaysia sehingga kasusnya juga
sudah dilaporkan ke Polisi Diraja Malaysia. Dari laporan ini pihaknya pihaknya
mendapat informasi baru dimana kapal tersebut bisa lepas jangkar dari pelabuhan
di Raja Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu.(red).