Jemi Prengki.S.H. Pertanyakan Kapasitas Saimun Alias Akong Melaporkan Balik Pihak LK Global Shipping (M) Sdn Bhd Ke Polda Kepri.
Diketahui kisruh kapal tanker sengketa diduga hasil curian yang yang titipkan di galangan kapal kawasan Tanjunguncang, masih berlanjut di Polda Kepri. Dimana, Kapal Tangker CR6 yang merupakan objek sitaan kepolisian Malaysia dan dititipkan di kawasan PT. Marinatama Gemanusa telah dipotong oleh pihak pelaku kejahatan.
“Kamis (22/2/2024), pihak PT. Marinatama Gemanusa, Akong alias Simon melaporkan balik pihak LK Global Shipping (M) Sdn Bhd. Mereka menyebut pihak KJ Global Shipping masuk ke area perusahaan tanpa izin dan menghalangi proses pemotongan kapal hingga melakukan pengancaman.
“Kehadiran kita ke lokasi perusahaan setelah mendapat ijin dari pihak security, dan memastikan tidak ada aktifitas dan pemotongan terhadap kapal milik klienya. Faktanya, dilokasi kita melihat adanya aktifitas dan meminta para pekerja untuk menghentikan pemotongan”, terang Jemi.
Sementara itu, pihak LK Global Shipping (M) Sdn Bhd menyebut, kapal tersebut merupakan sitaan polisi Malaysia dengan IMO nomor 8675916/AGGREGATE CARRIER. Kapal tersebut hilang dari pelabuhan di Johor Malaysia pada 26 November 2023.
Setelah mengetahui kapal tersebut berada di Indonesia, ia pun melaporkan ke Polda Kepri hingga Mabes Polri. Bahkan, laporan tersebut sudah lima kali.
“Kapal tersebut dititipkan ke PT. Marinatama Gemanusa atas rekomendasi Polairud Polda Kepri. Itu barang bukti dan masih dalam proses penyelidikan polisi Malaysia, tapi malah dipotong,” kata Mohamad Aliff Bin Mohd Yusof, pemilik LK Global Shipping (M) Sdn Bhd sebagai Shipping agent.
Ia pun membenarkan jika telah mendatangi perusahaan tersebut setelah mendapat persetujuan dari security. Bahkan kehadiran kami disaksikan langsung oleh beberapa jurnalis dan wartawan Batam. Tidak ada bentuk pengancaman tindakan anarkis yang kami lakukan di lokasi , bahkan pihak kepolisian dari Polsek Batuaji datang kelokasi.
“Kita Hanya meminta para pekerja untuk menghentikan aktifitas pemotongan kapal CR 6 tersebut. Namun, ia heran karena dilaporkan balik ke Polda Kepri”, imbuhnya.
“Mereka malah membuat laporan ke Polda dan mereka telah dipanggil Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri atas dugaan menghalangi pekerjaan pemotongan dan memasuki area di sana,” ujarnya.