foto ilustrasi korban asusila di PT Citra Shipyard Batam
Perbuatan asusila itu terjadi pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Wanita itu diketahui baru tinggal di Batam dan berniat mencari kerja, Sampai di PT industri galangan kapal tersebut, N melapor ke sekuriti yang berjaga.
Sekuriti itu kemudian mempersilahkan ia mengantar lamarannya ke kantor PT Citra Shipiyard yang jarak antara pos sekuriti dengan kantor sekitar 50 sampai 100 meter.
Ketika berjalan dari pos Sekuriti menuju kantor pabrik galangan kapal tersebut, tiba-tiba oknum pekerja di sana berinisial D mendatanginya dan kemudian membawa korban ke dalam tongkang yang sedang dikerjakan.
Di dalam tongkang itu pula korban mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku. Setelah pelaku memuaskan hasratnya korban ditinggalkan.
Korban kemudian keluar dari dalam tongkang dan melaporkan apa yang ia alami ke sekuriti.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan membenarkan jika wanita tersebut mendatangi kantor polisi. Hanya saja, polisinya meminta ia untuk berobat lebih dulu.
"Jadi baru Jumat (12/1/2024) subuh korban datang ke Polsek untuk membuat laporan," kata Donald.
Donald menegaskan jika polisi telah menangkap pelaku asusila tersebut, dan
anggota Polsek Sagulung masih memeriksa korban, termasuk memeriksa
barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian dibawa.(red)