INEWSKEPRI.COM|Batam - PT PLN Batam bersama PT Taman Resor Internet (Tamarin) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang Memiliki Wilayah Usaha di Nongsa Point Marina, Batam pada Senin, 22 Januari 2024.
Berdasarkan perjanjian ini, PLN Batam akan menyediakan tenaga listrik guna memenuhi kebutuhan untuk keperluan _data center_ di Nongsa Digital Park.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra dengan Direktur Utama PT Tamarin, Michael Kristian Wiluan, serta disaksikan oleh CEO Citramas Group, Kris Taenar Wiluan, Deputi Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad, Direktur Max Power Dandi Prihanto Dan Arie Wibowo beserta Direktur PT Tamarin Peter Vincent.
Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan PLN Batam siap mendukung investasi digital di Nongsa Point Marina, dari segi keandalan pasokan listrik maupun ketersediaan daya.
“PT Tamarin akan mendirikan suatu Kawasan digital yang membutuhkan pasokan tenaga listrik. Kami dari PLN Batam siap menyediakan layanan terbaik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PLN Batam akan menyediakan daya sebesar 500 MW untuk PT Tamarin kawasan digital,” ujar Irwansyah.
Irwansyah juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BP Batam yang telah membantu PT PLN Batam memfasilitasi pembangunan dan pengoperasi pembangkit baru untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan Batam.
“Pada tahun 2023 PLN Batam berhasil menambah daya mampu sebesar 100 MW, kemudian pada Februari tahun 2024 ini akan beroperasi 150 MW lagi. Sehingga pada tahun 2023 dan awal tahun 2024 PLN Batam sudah menambah daya mampu sebesar 250 MW, dengan beban puncak Batam-Bintan adalah 603 MW. Artinya PLN Batam memiliki _reserve margin_ yang sangat cukup yaitu sebesar 30% dari beban puncak,” bebernya lagi.
Kedepannya kelistrikan Batam akan ditopang dengan energi bersih dari Pulau Sumatera melalui pembagunan transmisi kabel bawah laut untuk lebih memperkokoh sisitem kelisrikan Batam, dimana rencana pengiriman energi tahap awal sebesar 300 MW yang bersumber dari_ green energy_.
Begitu juga bagi Perusahaan yang membutuhkan serfikat _green energy_, PLN Batam juga sudah menandatangani kerjasama layanan Renewable Energy Certificate (REC) bersama PT PLN (Persero) sehingga memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan dan diakui secara internasional.
“Dengan penandatanganan PJBTL ini, Kami berharap investor berbondong-bondong datang ke Batam untuk mempercayakan sumber listriknya pada PLN Batam. Selain itu Batam juga merupakan salah satu daerah yang aman, sehingga jarang terjadi bencana besar. Jadi keamanan dan _security_ daripada _data center_ sangat cocok diletakkan di Batam,” pungkas Irwansyah.
Sejalan dengan itu, Michael Kristian Wiluan mengucapkan terimakasih kepada PLN Batam, BP Batam, Administrator KEK dan seluruh stakeholders lainnya yang mendukung agar kerjasama antara PLN Batam dan Tamarin untuk menyalurkan tenaga listrik bagi keperluan _data center_ di Nongsa Digital Park dapat berjalan dengan baik.
“Tamarin bermitra dengan PLN Batam menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk penyediaan dan pemenuhan kebutuhan tenaga listrik sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antara pemilik wilayah dan pihak swasta. Diharapkan kerjasama ini akan menjadi daya tarik investor _data center_ untuk merelokasi bisnisnya ke Nongsa Digital Park,” tutup Michael.(red)