1.543 Warga Binaan Permasyarakatan Batam dapat remisi HUT RI

1.543 Warga Binaan Permasyarakatan Batam dapat remisi HUT RI

1.543 Warga Binaan Permasyarakatan Batam dapat remisi HUT RI
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dwi Nastiti serahkan remisi HUT RI kepada warga binaan di Batam, Kamis ( 17/08/2023)


INEWSKEPRI.COM|BATAM - Sebanyak 1.543 warga binaan di Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima remisi umum dalam rangka HUT RI. remisi yang diterima warga binaan diseluruh Lembaga Permasyarakatan yang ada di Bata mini beragam mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

Pemberian remisi HUT RI tersebut dipusatkan di Aula Lapas Kelas II A Batam pada Kamis (17/08/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dwi Nastiti, mengatakan 1.543 narapidana penerima remisi HUT RI tersebut berasal dari Lapas Kelas II A Batam 889 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam 49 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Batam 140 orang, Rutan Kelas II A Batam 449 orang

Dwi Nastiti mengatakan warga binaan yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas sebanyak 5 orang dari Lapas Kelas II A Batam, LPKA Kelas II Batam sebanyak 3 orang, dan Rutan Kelas II A Batam sebanyak 13 orang.

"Sedangkan yang menjalani subsider sebanyak 4 orang dari Lapas Kelas II A Batam," ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Muhammad Rudi yang turut menyerahkan remisi umum tersebut berpesan kepada warga binaan untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan motivasi bagi warga binaan untuk terus kembali menjalani kehidupan bermasyarakat yang taat hukum.

"Remisi bukan semata-mata diberikan oleh pemerintah, ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan," ujar Rudi.

Rudi mengatakan apresiasi pengurangan masa tahanan ini diberikan untuk warga binaan yang berdedikasi, disiplin, dan sudah memenuhi syarat.

"Kesempatan ini untuk meningkatkan mental dan spiritual. Kami dari pemerintah mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi," ujar dia.

Ia mengajak warga binaan mengisi kehidupan sehari-hari dengan hal yang positif dan memaknai hari kemerdekaan sebagai momentum mengenang jasa para pahlawan. (red)
Lebih baru Lebih lama