Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (2/5/2023).
Upacara tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H yang diikuti seluruh pegawai unit utama dan wilayah se-Indonesia secara virtual. Ada pun sedianya HBP Ke-59 jatuh pada 27 April 2023.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk menempatkan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi,” ujar Yasonna.
Menurutnya, hal tersebut juga menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam mensukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.
Lebih jauh, ia juga kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk bersiap mengingat UU PAS dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadikan shifting paradigm menjadi sebuah keniscayaan.
“Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pemidanaan ke depan juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku,” tambah Yasonna.
Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” ujarnya.
Yasonna menegaskan bahwa konsep itulah yang harus diintegrasikan dalam mentransformasikan sistem Pemasyarakatan menjadi birokrasi yang diinginkan publik. Menurutnya hak tersebut harus dimulai dari diri tiap petugas.
“Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri,” tegas Yasonna.
Mengingat upacara yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal, ia pun berharap agar seluruh pegawai dapat memaknai halalbihalal sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri, dan memperkuat tali silaturahmi.
Tak lupa ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk segera fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan kedisiplinan. “Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Akhir kata, Dirgahayu Pemasyarakatan! “Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59” Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Berbagai pertunjukan dari Warga Binaan dan petugas Pemasyarakatan juga ditampilkan seperti baris berbaris Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Robodance Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Tim Tanggap Darurat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusakambangan, serta Display Marching Band Taruna Poltekip dan karnaval fashion show busana daur ulang Warga Binaan Kantor Wilayah Banten. (red)