Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian bersama
jajaran melakukan olah TKP di tempat tewasnya karyawan PT Ably
Metal Indonesia, AM (33), Jumat (17/2/2023).
INEWSKEPRI.COM | BATAM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) Batam, mendesak PPNS Ketenagakerjaan mengusut tuntas kasus kematian Ahmad Madi (33), buruh di PT Alby Metal Kabil pada Jumat (17/2/2023) lalu.
“Kami meminta pihak pengawas ketenagakerjaan provinsi Kepri melakukan pemeriksaan secara terbuka sesuai yang diamanahkan Permenaker No.33 Tahun 2016, jika ada unsur Pidana, maka dapat diteruskan ke penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil /PPNS ketenagakerjaan,” kata Yafet Ramon, Ketua FSPMI Batam, Senin (20/02).
Kejadian wafatnya AM saat bekerja dinilai telah mencoreng seluruh elemen K3 diprovinsi Kepri, karena itu FSPMI kota Batam juga meminta seluruh elemen K3 yang ada di provinsi Kepri, Kabupaten/ Kota terkhusus di Batam, untuk mengambil perhatian penting dan prioritas tinggi terhadap K3 di segala sektor industri; berat, menengah dan ringan.
“ Saran kami adalah Pemerintah segera membentuk dewan K3 di provinsi Kepri serta kabupaten kota se Kepri, Semangat K3 kita kobarkan bersama sama agar ada manfaat yg konkrit seperti bendera K3 yg berkibar di halaman depan pabrik pabrik,” pungkasnya.
Diketahui Ahmad Madi (33), tewas pada Jumat (17/2/2023), almarhum harus meregang nyawa pasca tertimpa salah satu tabung gas berisi racun api yang bocor di lokasi kejadian.
Polsek Nongsa sebelumnya menyebut telah memanggil perwakilan manajemen PT Ably Metal Indonesia untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Ahmad Madi. (r)