Pelaku saat melakukan rekonstruksi di Puskesmas Sei Pancur. |
INEWSKEPRI.COM | BATAM - Kepolisian Sektor Sei Beduk menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Randy (20) terhadap MA bocah berusia empat tahun di Sei Beduk, Kota Batam, Senin (28/11/2022).
Balita yang dianiaya Randy hingga berujung meninggal dunia itu tak lain adalah anak dari kekasihnya sendiri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa mengatakan terkait kasus pembunuhan ini, ada 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku Randy dan kekasihnya.
"Ada 47 adegan dan direkonstruksinya dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang pertama di kontrakan ibu korban di Perumahan Griya Piayu Asri dan di Puskesmas Sei Pancur," kata Iptu Yustinus di lokasi rekonstruksi.
Peragaan rekonstruksi ini juga sempat mengundang perhatian warga Perumahan Griya Piayu Asri di mana ketika adegan ke-43, di mana pelaku memperagakan hendak membawa korban dan ibu korban ke Puskesmas menggunakan sepeda motor. (red/Ink)